medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapid test Covid-19 kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan. Tes ini merupakan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Iya, setelah ditetapkan seluruh petugas KPPS akan dirapid test sekitar bulan 11,” kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair sembari menyebut kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Jumat (16/10).
Menurut Rinaldi, sampai saat ini KPU Medan masih dalam tahap rekrutmen KPPS. Petugas yang dibutuhkan sekitar 30 ribu orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.303.
“Setiap TPS akan diisi sebanyak tujuh KPPS dan dua petugas keamanan,” ujarnya.
Rinaldi menjelaskan, berdasarkan laporan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Medan tahun ini berjumlah 1.601 lebih pemilih. Angka tersebut berasal dari 23 kecamatan dan 151 kelurahan. (mtd/min)