Ilustrasi Santri di Pondok Pesantren Darunnajah mencuci tangan guna menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Pondok pesantren termasuk tempat rentan terpapar Covid-19 lantaran penghuninya berinteraksi dalam lingkungan terbatas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang tepat, pondok pesantren bisa menjadi tempat aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si dalam talkshow “Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (16/10) siang. Pada kesempatan itu, dia berbagi lima tips atau langkah memutus mata rantai virus Corona di pondok pesantren yang dipimpinnya.

Sofwan menjelaskan, langklah pertama yaitu menerapkan satu pintu atau “one gate system” untuk membatasi lalu lintas orang masuk. Ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau. Kedua, wajib memakai masker selama di lingkungan pondok, baik bagi santri, guru, dan pengelola. Ketika tidak mengindahkan maka akan dikenakan denda Rp 250 ribu bagi pelanggarnya.

Ketiga, mewajibkan guru dari luar yang mengajar tinggal di pondok pesantren atau memilih mengajar melalui daring agar tidak menularkan pada santrinya. Keempat, membatasi kunjungan orang tua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya.

Kelima, bagi santri yang akan datang ke pondok harus melalui empat tahap, misal rapid test. Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.

“Saat berkunjung, wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu anaknya dan tidak boleh bersentuhan badan,” jelas Kyai Sofwan. (mtd/min)