medanToday.com,PERCUT – Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang kerap beraksi di parkiran, pada Sabtu (18/4/2020).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku yakni Rahmat Kurnia warga Jalan Tuba II/Rawa Cangkuk I Gang Siti Khadijah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Pria 39 tahun ini terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat pencarian barang bukti dilakukan.
“Saat pengembangan di Jalan Martubung, Medan Labuhan pelaku berusaha kabur. Yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga tim terpaksa melumpuhkannya,” ucap Aris melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Aris menjelaskan, awalnya Rahmat Kurnia diamankan personel unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, atas dugaan kasus Curanmor yang lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi langsung menjemput pelaku di Polsek Lima Puluh.
Saat diinterogasi, lanjut Aris, pelaku mengaku bahwa dia yang telah mencuri sepeda motor milik Ali Sati Siregar warga Jalan Pancing V Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Kamis (16/4/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Waktu itu, korban mengendarai sepeda motor dengan tujuan mau ke bandara Kualanamu.
“Namun, ketika melintas di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan korban berhenti untuk buang air kecil. Melihat korban lengah, pelaku membawa kabur motor yang saat itu kuncinya masih lengket di stang motornya,” kata Aris.
“Pelaku kerap melancarkan aksinya di tempat yang sepi dengan memanfaatkan kelengahan korbannya,” jelas Aris. (mtd/min)
======================