medanToday.com, JAKARTA – Dua orang pemuda berinisial RD (19) dan AB (24) ditangkap polisi. Mereka diduga telah melakukan pencurian di kediaman Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana, di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (11/6) lalu.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Mirzal, keduanya ditangkap di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. “Kami mendapatkan laporan, lalu kami menelusuri. Tim reskrim Sawah Besar melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku dengan ciri-ciri yang sama dari kamera CCTV. Begitu juga dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).
Mirzal mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kaca spion. Dari keterangan para pelaku, mereka nekat berusaha mencuri di rumah Rosiana setelah sebelumnya para pelaku telah berkali-kali memantau rumah tersebut dan melihat rumah tersebut kosong.
“Para pelaku masuk ke halaman rumah dengan niat untuk mencuri spion. Namun, melihat kondisi rumah yang sangat sepi membuat para pelaku berniat masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga,” ujarnya.
Saat masuk ke dalam rumah, pelaku seperti tak mengetahui ada asisten rumah tangga. Asisten rumah tangga tersebut kemudian berteriak saat melihat ada orang berusaha masuk. Kedua pelaku langsung kabur sambil membawa kaca spion mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya telah dicongkel.
“Saat diperiksa, kedua pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di kawasan yang sama sepekan lalu. RD dan AB saat ini diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
“Ini ada laporan yang sama, tapi di rumah yang berbeda tapi di wilayah itu. Modusnya sama dan orangnya sama juga,” jelas Mirzal. (mtd/min)
===================================