Demo Kantor Gubernur Sumut, GMKI Medan Tuntut Penanganan Pencemaran DANAU TOBA

0
326
Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumut (Foto: Budi/detikcom)

medanToday.com,MEDAN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak pemerintah segera menangani pencemaran di kawasan Danau Toba.

Koordinator aksi, Hendra Manurung, mengatakan pembangunan kawasan Danau Toba belum ditangani secara serius oleh pemerintah. Hendra menyebut belum ada progres pembangunan di kawasan tersebut.

“Wacana demi wacana digulirkan, namun nihil eksekusi. Pasca ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otoritas Danau Toba melalui Perpres No. 49 tahun 2016, tetap tidak menunjukkan progres,” kata Hendra, Jumat (26/7/2019).

Menurut Hendra, pengembangan sektor pariwisata kawasan Danau Toba tidak memungkinkan bila sejumlah perusahaan masih mengekploitasi dan dan mencemarai Danau Toba. Hendra mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba.

“Oleh karena itu, GMKI Cabang Medan mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh ijin usaha perusahaan perusak Danau Toba; mendesak Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali Perpres No 49 Tahun 2016 karena tidak sesuai dengan tujuan pengembangan Kawasan Danau Toba,” tegasnya.

Massa juga mendorong pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba untuk memprioritaskan upaya-upaya pelestarian kawasan Danau Toba. Salah satunya dengan melakukan revitalisasi ekosistem dan lingkungan hidup di Danau Toba.

“Mencabut dan tidak menerbitkan izin-izin baru kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Danau Toba,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa sempat memanjat dan menggoyang gerbang. Insiden itu menyebabkan bagian atas gerbang depan kantor Gubernur Sumut patah.

Aksi tersebut berlangsung selama satu jam. Massa membubarkan diri setelah bertemu dan menyampaikan tuntutannya dengan Salman Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Pemprov Sumut.(mtd/min)

=====================