medanToday.com,MEDAN – Dibumbui dengan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) siap cepat dengan tarif murah, membuat pasangan suami ini tergiur.
Aisyah (25),seorang warga yang tinggal tepat didepan rumah kontrakan, pabrik pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
“Saya wanita yang sibuk bekerja, untuk mengurus SIM gak sempat. Ditawari siap satu hari, siapa yang tidak mau” Ungkapnya.
- Oknum POLISI Terlibat Dalam Pembuatan SIM Palsu
- SIM Palsu Dijual Berkisar 500-750 Ribu
- SIM Bekas Bahan Dasar Pembuat SIM Palsu
Aisyah sempat terkejut ketika tiba-tiba sejumlah personel polisi menggerebek rumah tetangganya.
“Saya kaget. Baru tau saya ketika polisi bertanya ‘Siapa di sini yang bikin SIM dari rumah ini?’ Saya langsung nyahut. Saya serahkan langsung kepada polisinya,” ungkapnya didampingi suaminya Ricky Grisheldi (27)
Awalnya, kata Aisyah, tidak percaya desas desus yang didengarnya mengenai tetangganya yang bisa membuatkan SIM.
“Karena diyakinkan oleh oknum polisi Rida Fahmi, saya percaya. Saya juga dijanjikan SIM tesebut siap dalam waktu cepat,” bebernya. (mtd/non)
==============
VIDEO TERKAIT :