medanToday.com, MEDAN – Beberapa pelaku usaha seperti rumah makan maupun kafe di Kota Medan, mengaku kewalahan melarang pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker saat berada di tempat usahanya.
Seperti yang disampaikan Sinulingga, pemilik tempat usaha di Jalan Ngumban Surbakti ketika didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) pada Jumat (6/11) malam. Dia mengklaim telah mengingatkan para pengunjung agar tetap memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk saat berada di kafenya.
“Kita sudah sampaikan supaya protokol kesehatan (Prokes) dijalankan. Tetapi memang kebobolan, mungkin karena tukang parkirnya lalai untuk mengingatkan. Tapi kami sangat terbantu dengan datangnya petugas ke sini, jadi pengunjung tau dan besok-besok tak lagi mengulanginya,” ucap Sinulingga saat dimintai pendapatnya terkait razia penerapan prokes yang dilakukan Satgas.
Selesai dari lokasi usaha Sinulingga, tim melanjutkan razia ke kawasan Jalan Gagak Hitam. Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi yang memimpin rombongan kembali mendatangi sebuah kafe yang sudah pernah diberi peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.
Kepada pemilik usaha, Azhar menyampaikan, dengan kondisi padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberi teguran kedua. Karena sebelumnya sudah diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa dengan empat kursi untuk meja ukuran 2×1 meter dan dua kursi buat meja yang lebih kecil agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.
“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan Bapak supaya kursinya diatur. Kami juga paham Bapak maunya banyak pelanggan. Tapi pahami juga ini aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau tempat ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar kepada Yusri selaku pengelola usaha.
Azhar meminta agar kursi yang sudah digeser segera disimpan ke gudang. Sebab, jika alasannya pengunjung yang mengambil kursi dan menyusunnya berdekatan, maka menurutnya lebih tepat menjauhkan kursi itu dari lokasi makan atau minum. Sementara yang di depan meja bisa diikat sehingga tidak dapat digeser atau dipindahkan.
“Beberapa tempat memang sudah kita lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tapi, dari yang pernah didatangi masih ada yang bandel dan tidak patuh. Kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika masih melanggar, maka usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin Prokes di tengah pandemi,” tegasnya. (mtd/min)