VN, remaja berusia 15 tahun yang sempat diculik dan dianiaya karena dituduh mencuri handphone. Saat ini, VN dimintai keterangannya oleh petugas Polsek Pancur Batu, Senin (22/1/2018).(Tribun Medan)

medanToday.com, MEDAN – Seorang remaja putri inisial VN berusia 15 tahun warga Kecamatan Medan Tuntungan diculik dan dianiaya, seorang wanita karena dituduh mencuri handphone milik Lestari warga Jalan Kecamatan Pancurbatu.

VN diculik oleh ibu Lestari bernama Hemamalini Tarigan (60) yang kemudian disekap di rumahnya.

“Sesampainya di rumah terlapor, korban mula-mula diinterogasi. Lantaran memberikan keterangan yang berbelit-belit, terlapor kemudian menganiaya korban dan mengikatnya dengan rantai,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Milala, Senin (22/1/2018).

Bukan hanya menerima tindakan penganiayaan, korban juga difoto-foto. Kemudian, wajah korban dipukul kayu.

“Ibu korban sempat mencari anaknya kemana-mana. Setelah mengetahui anaknya diculik dan dianiaya, ibu korban bernama Milawati melapor ke kami,” ungkap Choky.

Kapolsek kemudian memerintahkan polisi wanita (polwan) dan beberapa tugas luar turun ke rumah terlapor. Kemudian, polwan mengevakuasi korban dan memboyong terlapor ke Polsek.

“Terlapor dan korban masih kami mintai keterangannya. Untuk penganiayaan sendiri, terlapor bisa saja kami tahan,” kata Choky.(mtd/min)

===============