Doni Monardo: Kegiatan Berkerumun dan Langgar Prokes Wajib Dilarang

0
140
Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Letjen TNI Doni Monardo. (Istimewa)

medanToday.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada para gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Sebab, kerumunan itu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Prokes, wajib dilarang. Ini demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” kata Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta pada Kamis (19/11).

Sebelumnya, Doni melakukan percakapan via telepon dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam acara apapun di masa mendatang.

“Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada Prokes, karena itu harga mati,” tegasnya.

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi semua pihak harus disiplin dan patuh pada Prokes sesuai arahan presiden. Tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar aturan.

“Bagi yang berniat menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan dan memberi contoh agar tidak terjadi pelanggaran Prokes,” ucap Doni.

Doni mencontohkan kegiatan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, jika terlambat dicegah dan massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan dan mengingatkan sehingga apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” jelasnya.

“Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan pasti jatuh korban. Makanya harus tegas dari awal, agar kerumunan yang melanggar Prokes tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal dunia di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang dan dunia 1,5 jt jiwa,” sambungnya.

Doni juga berjanji akan menelpon satu persatu gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

“Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi Prokes maka kita sudah melindungi rakyat,” katanya.

Doni menambahkan, percepatan penanganan membutuhkan peran serta dari semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan menjadi langkah yang nyata memutus rantai penyebaran virus tersebut.

“Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Doni. (mtd/min)