medanToday.com,JAKARTA – Tim Rajawali Polres Jakarta Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 01.25 menit, Tim Rajawali tersebut tampak mengejar dua orang pelaku berboncengan yang mengendarai motor Honda Scoppy di Jalan Tipar Kampung Baru, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
“Iya kejadian curas di Cakung, pelaku ditangkap Tim Rajawali,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Saat memburu pelaku, sesekali petugas melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan untuk kedua pelaku, selanjutnya Polisi melakukan penembakan ke arah sasaran hingga akhirnya menyerah dan berhasil diringkus.
Hery menjelaskan awalnya korban dan saksi sedang berjalan kaki di pinggir jalan, kemudian mereka dihampiri oleh kedua pelaku dan tanpa basa-basi langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Korban mencoba bangun untuk melawan namun pelaku menodongkan senjata tajam celurit ke arah korban, korban yang sanggup melawan langsung menyerahkan handphonenya.
“Diamankan 2 orang berinisial FS (19) dan MS (18),” ujar Hery.
Hingga saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jakarta Timur.
===================