Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.Merdeka.com

medanToday.com,MEDAN – Pengunduran diri yang dilakukan oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution sangat disayangkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Meskipun itu merupakan keputusan final yang diambil, Edy mengeaskan, berhenti dari jabatan sebagai kepala daerah harus mengikuti prosedur yang ada.

“Kalau ngundurkan diri itu prosedurnya harus ke DPRD Kabupaten. Nanti DPRD melakukan paripurna,” jelas Edy kepada awak media, Senin (22/4) di Deliserdang.

Ia mengaku, belum mendapatkan salinan dari surat pengunduran diri itu. Jika dirinya telah menerima surat tersebut, ia menegaskan akan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri untuk kembali diproses sesuai dengan prosedur yang ada.

“Begitu caranya. Kalau model hanya berita saja, koyok-koyok saja itu. Kalau pun surat ditujukan ke saya harus dari DPRD-nya,” beber mantan Pengkostrad itu.

Menurut Edy, pengunduran yang dilakukan oleh Bupati Madina merupakan efek dari ketidaknetralan kepala daerah pada Pilpres 2019. “Makanya saya bilang, kepala daerah itu netral. Jadi siapapun yang menang tidak ada masalah. Siapapun menang siapapun kalah rakyat Sumatera Utara tetap rakyat Sumatera Utara,” tegasnya.

Mantan Ketua PSSI itu juga mengingatkan, kepala daerah yang merasa tidak netral dipersilahkan untuk mundur. “Ya tinggal ikut Dahlan mundur, yang tak netral kepala daerah silahkan mundur. Kepala daerah ini untuk rakyat yang majemuk. Kenapa saya tak menentukan 1 atau 2 karena saya ingin ada untuk rakyat Sumatera Utara,” tandasnya.

Surat pengunduran diri tersebut langsung ditandatangani Dahlan. Surat itu bernomor :019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019. Perihal : Permohonan Berhenti Dari Jabatan Bupati.

Surat tersebut, bukan ditujukan kepada DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk diteruskan kepada Gubernur Sumut. Namun, didalam surat tersebut, ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Partai NasDem tidak mau mencampuri perihal pengunduran diri Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Madina itu. Namun, keputusan Dahlan sangat disayangkan sekali. Ia meletak tongkat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal begitu saja.

“Itu persoalan pribadi beliau sebagai pejabat negara. NasDem tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Karena ini persoalan pribadi moral dia sebagai seorang bupati,” sebut ‎Plt Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.

Mundurnya Dahlan, menurut Iskandar tidak mempengaruhi Partai NasDem. Karena, partainya memiliki elektabilitas baik dan sudah cukup kuat mengakar di Kabupaten Mandailing Natal.

“NasDem ini secara struktur sudah kuat. Jadi tidak bergantung pada kepala daerah. Kita memang membutuhkan kader yang kepala daerah. Tapi karena struktur kita sudah kuat, kader kita juga kuat,” ungkap Iskandar.

Ditambahkan Iskandar, ‎NasDem menginginkan Dahlan tetap menjabat hingga akhir periode. Karena, Dahlan merupakan sosok diinginkan masyarakat untuk membangun Kabupaten Mandailing Natal lebih baik lagi kedepannya.

“Dia Bupati berprestasi bagi kami. Pak Dahlan sangat dicintai masyarakat Madina. Pikiran tenaga dia profeional dia sangat dibutuhkan oleh masyarakat Madina. Kalau bisa dia tetap melanjutkan sebagai Bupati,” tandas Iskandar.(mtd/min)

====================