Elpiji Langka di Empat Daerah di Sumut, Ini Penjelasan Pertamina 

0
528
ILUSTRASI. MTD/tribunmedan

medanToday,com, MEDAN – Dalam beberapa hari terakhir ini, terjadi kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di empat wilayah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Kota Medan, Kota Binjai, Langkat dan Kabupaten Deliserdang.

Salah seorang warga Kota Medan, Ebina, 56 warga Medan Perjuangan mengaku, dalam sepekan terakhir dirinya kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 Kg. Padahal, dirinya sudah mendatangi tiga tempat pengecer LPG yang berada di sekitar rumahnya. Namun, tidak membuahkan hasil, ketiga pengecer itu tidak memiliki stok gas LPG bersubsidi ukuran 3Kg.

“Sudah seminggu ini enggak ada. Yang ada yang ukuran 12 kilogram. Capek kita untuk mau nyari LPG aja , musti keliling-keliling agak jauh lah baru dapat. Dulu di suruh pindah ke gas, sekarang malah susah dapatnya,”ujar Ebina, Jumat 29 September 2017.

Sementara itu, di Kota Binjai kelangkaan gas elpiji telah berlangsung selama dua pekan. Hal ini diutarakan oleh Ismail, warga Kebun Lada, Kota Binjai. Pria yang sehari-harinya berdagang pisang goreng itu mengaku sudah hampir dua pekan tak mendapatkan elpiji 3 kilogram.

Terkait dengan langkanya gas bersubsidi ukuran 3 Kg, Officer Communication & Relations PT Pertamina Marketing Operation Region I-Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra, menepis kabar adanya kekosongan pasokan elpiji 3 kilogram.

Bahkan stok LPG mereka di dua depot LPG yang ada, yakni depot Pangkalan Susu dan Tandem cukup untuk 13 hari dan seterusnya.

“Tapi karena LPG 3 kg ini disubsidi dan dibatasi. Kuota tahunannya disepakati pemerintah pusat. Maka Pertamina hanya bisa menyalurkan sesuai kuota tersebut. Seperti di Medan kuotanya di tahun 2017 ditetapkan 24 juta tabung. Kalau (kuota) sudah habis ya kita tidak bisa salurkan lagi. Kalau yang non-subsidi memang banyak stoknya karena memang tidak dibatasi kuotamya seperti LPG 3kg,” ujar Arya.

Arya menyatakan, pihaknya dapat menyalurkan kouta tambahan. Tetapi dengan catatan, jika pemerintah daerah mengusulkan kuota tambahan kepada pemerintah pusat. “Sejauh ini kita belum tahu apakah Pemda setempat sudah mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM atau belum. Nanti kita cek lagi. Tapi selagi tidak ada pengajuan, tidak akan ada penambahan,”tegasnya.

Terakit hal itu, Arya menambahkan Pertamina hanya bisa mengimbau kepada warga yang tergolong mampu, untuk berhenti menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram. Karena sejatinya, LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

“Elpiji 3 kg disubsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp 1.5jt per bulan dan UKM. Maka untuk warga mampu diharapkan tidak mengambil hak warga miskin tersebut. Untuk warga yang mampu Pertamina menyediakan LPG non-subsidi seperti bright gas atau tabung biru 12 dan 50 kg. Itu yang harus dimanfaatkan,”pungkasnya.(MTD/bwo)

=================================