medanToday.com, Medan – Demi untuk mengurangi peredaran narkoba yang dianggap memicu tingginya angka kriminalitas di Kota Medan, 50 personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan diturunkan ke lapangan dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Rabu (1/11) malam di pemukiman warga yang berada di Kelurahan Petisah, Medan.
Lokasi yang dipilih menjadi target operasi GKN ini adalah Kampung Kubur yang saat ini berubah nama menjadi Kampung Sejahtera tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pemakai narkoba diringkus beserta barang bukti.
Keenam orang tersebut yakni, Raja Salomo Simangunsong, 30, warga Jalan Patimura, Gang Gosen, Kecamatan Medan Petisah; Rahmad Saputra,29, Jalan S Parman, Gang Harapan, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru; Adi Putra,29, Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat; Abdul Azis, 45, Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat; Andre,28, warga Jalan Sei Deli, Medan; dan Herianto,36, Jalan Karya Kesuma Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Enam orang yang diamankan adalah pemakai yang menggunakan sebuah rumah untuk menggunakan narkoba jenis sabu ini.
“Keenam orang yang diamankan, ditangkap di dalam sebuah rumah yang dijadikan tempat penjualan dan tempat menggunakan narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda M Saragih melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Daniel Marunduri, Kamis (2/11).
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu disimpan dalam sepatu anak-anak di rumah tersebut.
“Selain itu ditemukan belasan bong, puluhan mancis (korek gas) yang dari hasil interogasi bahwa bong dan mancis tersbut akan digunakan apabila ada pasien yang akan membeli dan menggunakan narkotika di TKP,” terangnya.
Dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu, satu buah sepatu anak-anak berisi puluhan plastik klip kosong, satu amplop ganja, dua buah bong lengkap pipa kaca berisi sisa sabu, enam buah bong siap pake, 50 buah mancis (korek gas) bekas pakai sabu dan uang Rp 330 ribu.
50 puluh orang personel diturunkan dalam penggerebekan yang dilakukan, Satres Narkoba Polrestabes Medan di Kampung Kubur yang saat ini berubah nama menjadi Kampung Sejahtera tersebut.(mtd/bwo)
========================================================