MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengaku tidak takut atas pemeriksaan kasus korupsi voucher Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh staff-nya.
Terkait kasus ini, Endar diperiksa selama dua jam oleh Polda Sumut, Senin 21 November 2016. “Ngapaian aku takut, gusar? Aku enggak ada salah kok! Mereka (Polda Sumut) kan cuma meminta dokumen-dokumen,” katanya usai pemeriksaan di kantornya, Jalan TB Simatupang.
Endar mengatakan, baru mengetahui adanya modus penjualan voucher BBM. “Saya baru tahu ini. Jadi ini ada hikmahnya juga. Nanti kita awasi ke depannya,”katanya.
Baca :Â Manipulasi Voucher BBM, Staff Dinas Kebersihan Kota Medan Terjaring OTTÂ
Endar mengatakan ada lima anggotanya yang tertangkap tangan menjual voucher BBM operasional. Dua diantaranya berstatus sebagai PNS dan tiga lagi merupakan pegawai honorer.
“Kalau honorer, kalau jelas terbukti, akan saya pecat. Sedangkan PNS, sudah saya laporkan ke Pak Wali. Supaya nanti diberikan sanksi sesuai peraturan,” katanya. (mtd/min)
sumber:tribunmedan