Gubernur TENGKU ERRY Motivasi Pemda di Sumut Dapatkan WTP

0
203

medanToday.con, MEDAN – Gubenur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi MSi terus memotivasi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Hal ini diakukan dengan meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritasnya, sehingga dapat melaksanakan pengelolaan keuangan, aset maupun kekayaan daerah yang dipisahkan dengan baik dan taat azas.

Demikian dikatakan Erry Nuradi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017,di aula kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/5/2018).

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT, Kepala Perwakilan BPK Provsu Dra Vincentian Moli Ambar Wahyuni, Kepala BPKP Sumut Sihar Panjaitan, Ketua DPRD Kab/Kota dan para bupati/walikota (19 daerah) serta para inspektur kabupaten/kota.

Gubsu mengatakan, acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini sebagai tanda telah berakhirnya tugas BPK memeriksa dan mengaudit laporan keuangan Pemprovsu dan 19 kabupaten/kota. “Untuk itu kita semua sudah sepatutnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Sumut,”paparnya.

Laporan hasil pemeriksaan ini, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017, yang selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa entitas penyerahan LKPD tahun Anggaran 2017 yang tepat waktu sampai dengan tanggal 29 Maret 2018 sebanyak 19 kabupaten/kota. “Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita, karena penyampaian LKPD sebelum batas waktunya,” ujar Erry.

Hal senada disampaikan anggota BPK RI Ir Isma Yatun MT, bahwa 19 kabupaten/kota tersebut yang paling cepat menyampaikan laporannya adalah Siantar tanggal 28 Februari 2018 dan LHP nya telah selesai dan diserahkan tanggal 17 April 2018. Asahan menyerahkan laporan kepada BPK tanggal 12 Maret 2018 dan LHP nya diserahkan tanggal 27 April 2018. Selanjutnya Labuhan Batu tanggal 19 Maret telah selesai dan diserahkan tanggal 16 Mei 2018.

Kemudian disusul daerah lainnya, seperti Labura, Binjai, Humbahas, Tebing Tinggi, Sergai, Pakpak Bharat, Langkat, Tobasa, Padang Sidimpuan, Paluta, Simalunggun, Deliserdang, Tapsel, Samosir, Labusel, Dairi, Taput dan Karo.

Sementara ada tiga kabupaten yang belum menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Yaitu Palas, Madina dan Medan. “Dan biasanya keterlambatan itu disebabkan laporan yang kurang sesuai dengan berkas lainnya,” paparnya.(mtd/yud)

 

 

=============================