medanToday.com, JAKARTA – Pemerintah daerah diharapkan memoratorium pemberian izin pembangunan hotel baru di daerah masing-masing. Pasalnya, pertumbuhan angka wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak bergerak signifikan dibandingkan laju pengembangan hotel yang ada.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI), tercatat ada sekitar 290.000 kamar dari 2.300 hotel berbintang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara, jumlah kamar hotel non bintang tercatat lebih dari 285.000 unit dari sekitar 16.000 hotel yang ada.
“Bahkan kira-kira ada satu juta kamar yang tidak tercatat Badan Pusat Statistik (BPS). Kami minta pemerintah melakukan moratorium izin hotel,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani kepada awak media di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Melihat jumlah yang ada, ia mengatakan, kamar hotel di Indonesia menjadi yang terbanyak dibandingkan di negara lain di kawasan Asia Tenggara. Sedangkan, pertumbuhan wisatawan yang masuk ke dalam negeri tidak terlalu tinggi.
Pada tahun 2016 lalu, tercatat sekitar 11,7 juta wisatawan masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan Malaysia yang mencapai 26 juta orang, Thailand 30 juta orang, atau Singapura yang mencapai 16 juta.
Tanpa moratorium, Hariyadi menambahkan, persaingan bisnis perhotelan akan semakin ketat.
“Dari masing-masing (PHRI) daerah sudah lobi ke pemda masing-masing, tapi tidak semua mau nurut. Karena pemerintah itu berpikir bisa ambil retribusi di sana, jadi tidak berpikir panjang,” tuntasnya.
(mtd/min)