Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam odol, Selasa (26/9/2017). (medantoday.com)

medanToday.com, BINJAI – Entah apa yang ada di dalam pikiran wanita berusia 45 tahun yang diketahui berinisial ES. Pasalnya warga Jalan Jati, Binjai Utara ini nekat membawa sabu ke dalam Lapas Kelas II A Binjai untuk diberikan kepada anaknya.

Hal itu terungkap ketika petugas pos pemeriksaan merasa curiga dengan pasta gigi yang dibawanya.

“Saat pemeriksaan petugas kita curiga dengan odol (pasta) gigi yang dibawanya. Biasanya berkilat, tapi ini agak kasar dia, sehingga petugas kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Muhammad Jahari Sitepu, Selasa (26/9/2017).

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas pun terbukti. Di dalam pasta gigi yang dibawa ES ditemukan enam sedotan berisi kristal putih yang diduga sabu.

Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata, kristal putih tersebut positif sabu-sabu. Total sabu yang diamankan dari tangan ES seberat 9,96 gram.

Petugas Lapas langsung melaporkan hal tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Mereka kemudian datang melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan pengakuannya, odol itu titipan orang,” kata Jahari.

Kepada petugas, ES mengaku tidak mengetahui pasta gigi yang dibawanya berisi sabusabu. Dia menyatakan benda itu adalah titipan orang lain untuk teman sekamar anaknya.

“Saya juga periksa (benda yang dititipkan). Tapi hanya keluarkan dari kotak,” ungkapnya.

Saat ini ES telah diserahkan oleh petugas Lapas ke polisi. Kini kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.

(BWO/MTD)