medanToday.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember besok berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan pelaksanaan Pilkada harus mentaati protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan pesan kepada penyelenggara Pilkada untuk menegakkan disiplin Prokes di hari pencoblosan.
“Untuk memastikan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar di tengah pandemi. KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan di seluruh tahapan, termasuk pada saat pemungutan suara di TPS,” kata Wiku dalam siaran pers melalui Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (8/12).
“Aturan ini wajib dilakukan, bukan imbauan semata. Penyelenggara bertanggung jawab mengelola Pilkada dengan menegakkan disiplin Prokes. Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker dan menjaga jarak,” tambahnya.
Perlengkapan Prokes yang harus disiapkan penyelenggara Pilkada di setiap TPS diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, mengunakan masker dan menyediakan tempat sampah. Berikutnya pakai face shield, menyediakan alat pengukur suhu tubuh, disinfektan, menyediakan tinta tetes, menyiapkan baju hazmat dan terakhir menyediakan ruang khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius
“Petugas wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan Prokes secara disiplin,” pungkasnya. (mtd/min)