Ilustrasi: (sumber:int)

medanToday.com,Nias Selatan – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital”.

Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa dan masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 318 peserta daring.

Hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Cecep Nurul Alam, Bidang Ahli ICT Kopertais II Jawa Barat dan Kepala Divisi e-Learning; Dionni Ditya Perdana, Akademisi dan Penggiat Literasi Digital; Rahmat Daim Harahap, Dosen FEBI UIN Sumatera Utara; dan Charles Purnama Siregar, Ketua Umum Jaringan Ekonomi Syariah Indonesia, Komisaris BPRS Al-Wasliyah, Wasekjend MN Kahmi.

Pada Sesi pertama tampil Cecep Nurul Alam, memaparkan jejak digital adalah rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi dan diikuti orang lain. Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Citra digital buruk dapat merugikan diri sendiri.

Giliran pembicara kedua, Dionni Ditya Perdana, menjelaskan salah satu ancaman terbesar bagi kaum muda di situs media sosial adalah jejak digital dan reputasi masa depan mereka. Rekam jejak berpotensi dicari, dilihat, disalin diproduksi.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Rahmat Daim Harahap, mengatakan budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital, karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.

Pembicara keempat, Charles Purnama Siregar menuturkan pentingnya netiquette, menyaring, menyeleksi, dan menganalisis informasi dari berbagai jenis media sosial serta informasi yang didapatkan adalah informasi yang baik dan sesuai dengan standar netiket.