Jelang Libur Panjang, Menhub: Operator Harus Perketat Prokes

0
128

medanToday.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersiapkan beberapa langkah di jalur transportasi memasuki musim libur panjang pada 27 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Salah satunya operator harus perketat protokol kesehatan (Prokes) guna menekan peningkatan Covid-19.

Dalam talkshow “Potensi Penyebaran Covid-19 Ketika Libur Panjang” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Rabu (21/10) malam, Budi memprediksi libur panjang dan cuti bersama kali ini bakal terjadi peningkatan penumpang dari 10 persen sampai 20 persen.

Menekan angka penyebaran Covid-19 seperti libur panjang sebelumnya, pihaknya meminta operator moda transportasi baik udara, darat dan laut menambah jumlah keberangkatan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat.

“Saya meminta agar menambah flight di udara, kereta dan bus. Karena sekarang kapasitas buat kereta masih 43 persen dan pesawat 30 persen, jadi mereka punya cadangan untuk menambah,” ujarnya.

Budi menjelaskan, maskapai udara dan kereta api sudah menerapkan Prokes sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19 sehingga relatif cukup bisa dipertahankan dan semakin diperketat. Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga akan mengantisipasi masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi.

Kemudian, dirinya telah menjalin komunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, agar penegakkan Prokes tidak sebatas di angkutan umum saja melainkan di lokasi wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kita juga melibatkan TNI dan Polri di tempat wisata seperti Ancol dan Ragunan untuk melakukan penjagaan. Tidak terbatas di angkutan saja. Besok atau lusa kami akan koordinasi kembali, tidak ada alasan melanggar Prokes sebab itu panglima kita yang harus dijaga,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan masyarakat belajar dari pengalaman waktu libur panjang sebelumnya yang memunculkan kenaikan kasus. Ia membandingkan dengan libur panjang Idul Fitri.

Saat itu pemerintah dengan tegas mengajak masyarakat menahan diri dan bersabar agar tidak pulang kampung. Hasilnya terbukti mampu menekan peningkatan kasus, meski ada sedikit penambahan.

Namun, saat Idul Adha terjadi pelonggaran dan upaya mengingatkan tak sekencang saat Idul Fitri. Begitu juga saat libur HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020 lau. “Karena pelonggaran terjadi peningkatan kasus,” katanya.

Doni kembali menegaskan, upaya maksimal bersama masyarakat selama tujuh bulan lebih menekan angka penyebaran Corona sudah membuahkan hasil. Dia mengungkapkan, kasus aktif periode 20 September sampai 21 Oktober 2020 mengalami penurunan luar biasa dan berada di angka 6,79 persen. Hal sama juga terjadi pada angka kesembuhan mengalami peningkatan sangat signifikan dari 20 September 72,5 persen sedangkan pada 20 Oktober mencapai 79,63 persen.

“Banyak misteri belum terungkap, teka-teki belum terjawab, namun semua harus mau belajar dari apa yang terjadi di masa sebelumnya,” jelas Ketua BNPB tersebut. (mtd/min)