medanToday.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyesuaikan diri jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Salah satu upaya perlindungan dengan mewajibkan pelaku perjalanan dalam keadaan sehat demi melindungi daerahnya masing-masing.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama libur panjang. Kebijakan yang disusun meliputi syarat testing terhadap pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan Covid-19.
“Upaya screening melalui swab antigen yang sudah diakui sebagai alat screening Covid-19,” kata Wiku saat mengawali keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12).
“Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan bisa berjalan dengan efektif,” lanjutnya.
Berkaca dari dari pengalaman terdahulu, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 membawa dampak lanjutan lainnya. Seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan ICU yang di beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi di atas 70 persen.
Peningkatan pasien juga membuat tugas tenaga medis di rumah sakit menjadi bertambah berat dan berpotensi menambah kasus positif Covid-19. “Yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19 ini,” pungkasnya. (mtd/min)