Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menganggap bahwa, langkah DPR RI berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyidikan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus e-KTP ditunda adalah salah kaprah. Jakarta, Rabu (13/9/2017).

medanToday.com, JAKARTA – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu mengambil sikap dan langkah tegas dengan menekan partai politik pendukungnya.

Hal ini harus dilakukan Jokowi agar partai pendukung pemerintah tidak justru ikut-ikut menganggu kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jokowi mesti memanfaatkan posisinya untuk menekan koalisi pendukung supaya tidak ganggu KPK,” kata Haris di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

“Jadi kalau kemudian Pansus tak menemukan sesuatu yang signifikan maka bubar saja. Sebab banyak utang politik anggota dewan, utang di bidang legislatif,” kata dia.

Haris mengatakan, Jokowi juga perlu menekan partainya untuk memperkuat KPK.

“Saya kira Presiden sebaiknya juga menekan parpol-parpol koalisi pendukungnya untuk memperkuat KPK,” kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, sikap Jokowi yang kurang tegas dalam membela KPK saat ini karena takut ditinggal partai politik pendukungnya.

Apalagi, dua basis terbesar dukungannya yakni PDI Perjuangan dan Golkar berada di balik Pansus Angket KPK .

“Bisa jadi demikian. Tapi kalau itu betul maka itu adalah kekawatiran yang tidak beralasan sama sekali,” kata Haris.

Padahal, menurut Haris, Jokowi hanya perlu fokus bekerja untuk menunjukkan performanya, demi mendapatkan dukungan penuh di Pemilu Presiden 2019 mendatang.

“Ibarat gula, maka semut akan datang sendiri. Jadi tak pada tempatnya kalau Presiden punya kekawatiran seperti itu,” kara Haris.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Senin (11/9/2017).

Apalagi, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan mana pun.

Dengan demikian, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR.

Jokowi hanya mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.

(MTD/MIN)