Jokowi Komitmen Berantas Korupsi & Percepat Ungkap Kasus HAM Masa Lalu

0
191
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Setpres RI)

medanToday.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan di sidang bersama DPR dan DPD RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). Dalam pidato itu, Jokowi menyinggung tentang komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan penegakan HAM.

Jokowi mengatakan, ekosistem demokrasi, ideologi Pancasila yang kokoh, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat gotong royong harus ditopang dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Upaya untuk membebaskan Indonesia dari jeratan korupsi yang mengkhianati kepercayaan rakyat, menggerogoti anggaran negara, dan merusak sendi-sendi perekonomian bangsa harus terus dilakukan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa. Pemerintah akan terus mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi,” kata Jokowi di hadapan ratusan anggota DPR/MPR/DPD.

Pemerintah, kata Jokowi, juga memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan sebagaimana halnya dengan upaya penindakan. Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

Selain itu, lanjut Politikus PDIP itu, Pemerintah juga meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan.

Dalam pidatonya, Jokowi juga menyinggung tentang penegakan HAM. Dia berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus HAM masa lalu. Tidak cuma itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga agar kasus pelanggaran HAM tak lagi terjadi.

Itu yang menjadi semangat Pemerintah dalam mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.

“Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari,” jelas Jokowi. (mtd/min)

==============================