Kabareskrim: Kasus Novel Bisa Ditangani, tetapi Relatif Sulit

0
186
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).Dokumentasi KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).Dokumentasi KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

medanToday.com, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu.

“Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja,” ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Ari mengatakan, setiap kasus berbeda-beda tingkat kesulitan dan cara penanganannya. Bahkan, dalam kasus lain, pelakunya baru tertangkap empat tahun setelah kejadian. Dalam kasus Novel, polisi telah memeriksa puluhan saksi.

Namun, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut sehingga menyulitkan penyidik mencari pelakunya.

“Puluhan saksi dimintai keterangan, tapi belum bisa menunjukkan peristiwa itu sehingga belum terungkap,” kata Ari.

Selama enam bulan kasus Novel Baswedan mangkrak di tangan Polda Metro Jaya. Hingga kini, belum juga terungkap siapa dalang di baliknya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menampik jika polisi dianggap tak serius menangani perkara itu.

“Kami masih tetap melakukan proses. Mencari saksi-saksi yang mengetahui dari kasus itu. Kalau ada yang mengetahui kita periksa, sampai sekarang kami masih mencari. Kalau tidak mengetahui kan tidak mungkin kita BAP,” ujar Argo.

Sejauh ini, kata dia, belum ada satu pun saksi yang diperiksa melihat wajah pelaku saat menyiramkan cairan kimia ke wajah Novel. Polisi sudah berusaha menyelidiki kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun rekaman CCTV itu tak merekam secara jelas wajah pelakunya.

“Kami mencari saksi yang melihat ada tidak. Sampai sekarang kami belum menemukan. CCTV sudah kirim ke Australia, hasilnya tidak bisa dilihat karena pecah,” kata Argo.

Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu, Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.

(mtd/min)