medanToday.com, MEDAN – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Saleh melakukan pengecekan SIM Keliling untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.
“Kita melakukan pemantauan dan pengecekan di SIM Keliling yang ada di Kota Medan. Hal ini dilakukan agar petugas cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun pemohon SIM,”kata pria dengan dua melati di pundaknya ini, Rabu (1/11/2017).
Ia mengatakan SIM keliling ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka yang sudah mau mati masa berlakunya.
“14 hari sebelum SIM kedaluarsa atau mati, masyarakat harus sudah melakukan perpanjangan SIM agar tidak mati. Apabila SIM sudah kedaluarsa satu hari, pemilik SIM harus membuat SIM baru,”katanya.
(mtd/fun)