medanToday.com,MEDAN – Ketua DPRD Padang Lawas (Palas), Sumut, Syahwil Nasution, bersama Sekretaris Dewan, Panguhum Nasution, terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam di Medan pada Minggu 21 Oktober 2017 dinihari kemarin diserahkan ke pihak BNN Provinsi Sumut.

Mereka diserahkan ke BNN karena positif amphetamin ketika dilakukan test urine bersama dengan puluhan orang lainnya.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, 80 orang yang diserahkan ke pihaknya masih menjalani proses assesment.

“Yang dari Palas itu tiga orang masih diproses untuk assessment,” katanya, Senin 23 Oktober 2017.

Tetapi Andi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika tiga di antara 80 orang itu adalah ketua dan sekretaris DPRD Palas.

“Kita nggak tahu ya (Ketua DPRD), dari KTP-nya dua orang PNS dan satu di perkebunan berinisial S,” papar Andi.

Dia tidak memastikan secara detail tindakan terhadap orang-orang yang positif menggunakan narkoba.

“Pokoknya masih diproses. Biasanya yang ada barbuk (barang buktinya) diproses di sana (Polres). Yang perlu di assesment diserahkan ke kita. Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan tergantung prosesnya, nanti kita lihat,” tandas Andi.

Sementara itu, dari foto yang beredar di kalangan awak media Ketua DPRD Padang Lawas (Palas), Sumut, Syahwil Nasution terlihat sudah berada dirumahnya. Bahkan foto tersebut di posting di akun medsos facebook oleh seseorang.

Yang bersangkutan duduk tersenyum dengan memakai baju kaos putih berkerah hitam. Ia terlihat duduk bersama beberapa orang lainnya.

“Ternyata saudaraku sehat wal afiat, semua rumor yang berkembang hoax,” akun Alex Nasuution yang memposting foto tersebut.

Namun, jika dilihat antara foto penangkapan dan foto yang diposting ada kemiripan Ketua DPRD Padang Lawas (Palas), Sumut, Syahwil Nasution yang duduk dengan kaos putih dan pria yang menggunakan kemeja abu-abu di foto penangkapan.

Apalagi dibagian tangannya, jam dan cincin yang dipakai juga sangat mirip. Dimana dikedua foto itu kedua tangan yang bersangkutan mengenakan cincin akik. Kemudian penggunakaan letak jam di tangan kanan.(mtd/bwo)

==============