Ketua DPRD Padanglawas Dikabarkan Terjaring Razia di Klub Malam di Medan

0
479
HSN diamankan saat razia oleh petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Polisi Militer (PM) dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di beberapa tempat hiburan malam, Minggu (22/10/2017). (MTD/bwo)

medanToday.com, MEDAN – Dalam razia oleh petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Polisi Militer (PM) dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di beberapa tempat hiburan malam, Minggu (22/10/2017). Berhasil mengamankan 80 pengunjung klub malam yang positif narkoba.

Namun, fakta mengejutkan terdengar bahwa Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) dikabarkan ikut terjaring saat berasa di salah satu tempat hiburan di Kota Medan.

Pria berinisial HSN itu diamankan petugas karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. Ia pun digiring petugas bersama pengunjung lainnya.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring membenarkan bahwa satu di antara yang terjaring tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas.

“Satu dari tiga pria yang diamankan di Diskotik Delta Ketua DPRD Padang Lawas, Pak,” ujar Kabag Ops ketika dikonfirmasi, Senin (23/10/2017).

Selain Ketua DPRD Kabupaten Palas, juga beredar kabar Sekwan DPRD Palas berinisial HPN juga ikut diamankan.

Sebanyak 80 orang yang terjaring merupakan pengunjung dari Diskotek Super, Bar Pronto, Diskotek D’Blues, Diskotek Delta dan Diskotek Lee Garden.

“Setelah dilakukan tes urine, 80 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika diserahkan ke BNNP Sumut,” jelas Doni.

Doni mengungkapkan, dari Bar Pronto pihaknya mengamankan empat pengunjung wanita dan satu pengunjung pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Sementara itu di diskotek Delta, sembilan pengunjung wanita dan tiga pria positif narkoba.

Sedangkan dari Diskotek Lee Garden, polisi mengamankan 20 wanita dan 43 pria. Sementara itu 86 pengunjung lainnya diboyong ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Razia pemberantasan narkoba di lokasi hiburan malam tetap dilaksanakan secara rutin sesuai perintah dari Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho,” tegasnya.

Kepada para pengelola diskotek, Doni mengimbau untuk turut serta memberantas peredaran narkoba dan mengawasi para pengunjungnya. Sebab, jika pengelola hiburan malam tidak mendukung pemberantasan narkoba, polisi akan menindak tegas pengelola lokasi hiburan malam tersebut.

“Pengelola hiburan malam yang tidak mendukung pemberantasan narkotika di lokasi usahanya akan kita tindak tegas,” tandasnya.(mtd/bwo) 

==============