KOMPOL ZULFADLI, Personel POLDA SUMUT Meninggal, Istrinya Positif CORONA Hasil Rapid Test

0
3524
ILUSTRASI | Petugas penggali kubur menggunakan alat pelindung diri (ADP) bersama kerabat keluarga memakamkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

medanToday.com,MEDAN – Seorang personel Polda Sumut, Kompol Zulfadli, meninggal dunia usai mengalami demam dan batuk. Polda Sumut mengatakan almarhum dinyatakan negatif virus corona.

“Almarhum Kompol Zulfadli yang berdinas di Ditreskrimsus Polda Sumut negatif virus COVID-19. Sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter. Namun, diduga Kompol Zulfadli mengalami gejala yang mengarah pada virus corona tersebut. Untuk hasilnya pemeriksaan negatif, tapi memang ada ciri-ciri gejalanya katanya, seperti demam dan batuk,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (8/4/2020).

Tatan mengatakan almarhum sempat dibawa ke rumah sakit usai mengalami demam tinggi pada Senin (6/4) sore. Dia menyebut jenazah Zulfadli dimakamkan dengan prosedur pasien corona.

“Pemakaman almarhum tetap dilakukan sesuai dengan SOP penanganan COVID-19,” tuturnya.

Dokter yang bertugas di Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga almarhum. Hasilnya, istri yang bersangkutan dinyatakan positif corona berdasarkan hasil rapid test dan kini sudah dirawat di RS.

“Istri almarhum hasil pemeriksaan rapid test positif, namun masih menunggu apakah positif COVID-19 atau flu biasa kita menunggu hasil dari pemeriksaan (isolasi) lanjutan di rumah sakit Martha Friska,” tuturnya.

Sementara itu, anggota keluarga lainnya diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri. Tatan juga mengatakan Polda Sumut sudah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona.

“Pak Kapolda Sumut sudah memerintahkan Dokkes Polda untuk dilakukan pembersihan dan pemyemprotan disinfektan terhadap ruang kerja dan sekitarnya sebagai langkah-langkah antisipasi. Untuk personel yang ada di Ditreskrimsus sudah diperintahkan untuk beraktivitas dari rumah, physical distancing selama 14 hari ke depan,” ucap Tatan.

“Kita harus bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah,” sambungnya.

==================