Syahril alias Trisno, pria sepuh yang mencabuli 10 anak angkatnya saat diperiksa di ruang penyidik Unit PPA Polres Tebingtinggi. (IST)

medanToday.com, TEBINGTINGGI – Kasus pencabulan yang dilakukan Syahril alias Trisno, seorang kakek berusia 67 tahun ini sempat menggemparkan warga Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Terungkapnya kasus ini bermula saat salah seorang korbannya berinisial S memaksa teman sekolahnya melakukan oral seks di toilet.

Aksi tersebut kemudian dipergoki salah satu guru. Ketika diinterogasi, S yang masih berusia 10 tahun mengaku perbuatannya itu dilakukan karena dirinya pernah diperlakukan sama oleh Trisno, kakek angkatnya.

Mendengar penuturan itu, pihak sekolah dan orangtua korban melapor ke Polres Tebingtinggi. Polisi pun kemudian mengamankan Trisno.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi masih memeriksa Trisno, pelaku pencabulan terhadap 10 bocah. Dari pemeriksaan sementara, jumlah korban Trisno ini bertambah.

“Ada satu lagi korban yang melapor. Sehingga, jumlah korban yang terdata saat ini menjadi 11 orang,” kata Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Dhoria S Simanjuntak, Sabtu (4/11/2017).

Sampai sejauh ini, kata Dhoria, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi. Kemudian, penyidik juga memintai keterangan sejumlah korban, terkait kasus pelecehan tersebut.

Salah satu orangtua korban yang datang ke Polres Tebingtinggi mengaku kesal dengan ulah Trisno. Keluarga korban berharap pelaku diganjar dengan hukuman yang setimpal.

“Kami berharap polisi memberikan hukuman yang pantas lah. Sebab, akibat kejadian ini, mental anak kami menjadi terganggu,” kata TAS, orangtua dari S.

(mtd/min)

========================================================