Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya. Foto: Istimewa

medanToday.com,MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan peluang Soekirman-Tengku Ryan kembali mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Sergai masih terbuka.

“Peluang mereka ya masih terbuka,’’ tegas Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9).

Erdian menyebutkan peluang Soekirman-Ryan ada di tangan partai politik (parpol), bukan di tangan KPU. “Itu urusan partai politik, KPU tidak dibenarkan mencampuri urusan dalam menentukan dukungan terhadap seseorang,’’ sebutnya.

Saat ini, KPU Sergai memperpanjang masa pendaftaran pada 11-13 September 2020, dikarenakan baru satu Bapaslon yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Sergai. Jika ada perubahan di situs infopemilu, Erdian mengatakan partai politik harus segera memberi salinan ke KPU.

Sebelum mendaftar sebagai calon peserta Pemilu, parpol wajib memasukkan data ke dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). “KPU Sergai masih menunggu pendaftaran kembali Bapaslon sampai Minggu, 13 September 2020 hingga pukul 00.00 WIB,’’ tuturnya.

“Saat ini, kami sedang membahas surat edaran dari KPU RI tertanggal 6 September dan 11 September (Jumat ini) yang baru kami terima,’’ pungkas Erdian.

======================