medanToday.com,MEDAN – Lampu penerangan di sepanjang jalan layang atau flyover dekat Bandara Kualanamu sudah lama padam.Namun hingga kini masih belum juga diperbaiki Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Medan sebagai penanggung jawabnya.
Saat ini suasana flyover itu gelap dan mencekam. Flyover itu rawan aksi kejahatan di malam hari karena gelap gulita sehingga menyeramkan bagi pengendara kendaraan yang melintas.
Setelah Bandara Kualanamu Deliserdang itu beroperasi menggantikan Polonia Medan 25 Juli 2013 lalu, lampu di lokasi itu memang terang benderang Namun setelah berbulan-bulan hingga saat ini satu pun lampu di jalan flyover itu yang menyala.
Lampu penerangan yang menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) itu tidak menyala lagi karena aki atau baterainya yang dibungkus dan lengket di tiang lampu itu hilang dicuri penjahat.
Para pejabat PT Angkasa Pura II Airport Kualanamu yang ditanyai wartawan SIB menyebutkan, Pemkab Deliserdang sudah saatnya mengambilalih tanggungjawab menyangkut penerangan lampu di jalan flyover dekat airport pengganti Polonia Medan itu. Pasalnya, Pemkab Deliserdang sudah banyak mendapatkan pungutan pajak dari para pengusaha restoran di sana.
Hal itu dibenarkan Manager Humas dan Hukum PT Angkasa Pura II KNIA Wisnu Budi Setianto baru-baru ini kepada wartawan SIB. “Iya, sudah saatnyalah Pemkab tingkat II Deliserdang mengambilalih tanggungjawab dari BBPJN Wilayah II Medan soal penerangan lampu di sepanjang jalan flyover dekat KNIA itu,” papar Wisnu.
Ramli salah seorang pegawai Dinas Pendapatan Deliserdang yang mengurusi pungutan pajak penghasilan nilai (PPN) 10 persen restoran di airport itu kepada SIB baru-baru ini menyebutkan, pajak restoran dan aerofood di Bandara Kualanamu yang dipungut Pemkab Deliserdang setiap bulan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Padahal sejumlah usaha di Bandara Kualanamu itu banyak gulung tikar dan berganti ke pengusaha baru.(mtd/min)
=======================