medanToday.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjaring sebanyak 5,7 juta pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sepanjang pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam talkshow yang membahas soal “Vaksin, Protokol Kesehatan, dan Antisipasi Banjir” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (12/10).
Dia mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan bersama TNI, Satpol PP dan Kejaksaan se tempat. Selain menjaring, pihaknya juga memberikan tindakan kepada pelanggar mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberian sanksi denda.
Menurut Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), itu setidaknya ada empat kasus penegakkan Prokes yang berakhir dengan kurungan penjara, yakni di daerah Jawa Timur. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci alasan sanksi kurungan tersebut diberikan.
“Operasi ini dilakukan mulai dari tingkat Polda, Polres, sampai Polsek di desa-desa. Tujuannya agar masyakat mematuhi Prokes 3M ini,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
“Untuk sanksi denda yang dikumpulkan terhitung mulai 14 September sampai 11 Oktober 2020 mencapai Rp 3,27 miliar,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Gatot juga menyinggung sanksi pencopotan jabatan terhadap anggotanya yang tidak mematuhi Prokes merupakan bagian dari penegakkan aturan. Tindakan tegas ini semata-mata untuk memberikan contoh ke masyarakat, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami ingin memberikan contoh pada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, sebanyak 62 ribu TNI Angkatan Darat dikerahkan dalam penegakkan Prokes tersebut. Pihaknya terus memantau perkembangan penanganan Covid melalui komunikasi dengan 10 Panglima Kodam yang membawahi wilayah provinsi prioritas.
Begitu juga dengan tenaga kesehatan di 95 Rumah Sakit Angkatan Darat. Termasuk mengawal ketersediaan 20 Laboratorium PCR yang didukung BNPB dan 17 laboratorium serta rapid test berbasis antigen bersama Kementerian Pertahanan.
“Komunikasi ini dilakukan setiap pagi,” jelasnya. (mtd/min)