medanToday.com,KARO – Bupati Karo Terkelin Brahamana melantik 231 calon kepada desa hasil pemilihan kepala desa serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2016 lalu di Kabupaten Karo. Pelantikan diselenggarakan di Lapangan Samura Kabanjahe, Selasa, (20/12).
Dalam sambutannya,Terkelin Brahmana mengatakan, melalui Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pekasanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta peraturan daerah Kabupaten Karo Nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, telah terpilihnya kepala desa yang baru, melalui proses pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan secara demokratis.
Pengambilan sumpah/janji dan dilantiknya kepala desa yang kita laksanakan hari ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan pemilihan kepala desa.
“Kepada saudara kepala desa yang baru saja dilantik, pekerjaan yang sangat berat telah menanti, laksanakan amanah tersebut sesuai dengan janji dan sumpah yang telah saudara ucapkan. Laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk menata dan memajukan desa, serta bagaimana membangun kemitraan bersama, sehingga secara kolektif kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan agar para kepala desa dapat menghimbau masyarakatnya dan merubah pola pikir untuk produktif.
“Masyarakat desa harus mampu hidup mandiri dengan potensi yang dimiliki, kita perlu membangun produk lokal yang ada di desa kita untuk dijadikan komoditi unggulan dan khas desa agar dapat dikembangkan menjadi sebuah produk barang dan jasa yang bernilai ekonomis. Ingat bahwa tujuan kita adalah tetap satu, yaitu untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Terkelinmenyampaikan selamat bertugas dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Karo, dalam upaya meyukseskan program-program pemerintah secara umum dan mewujudkan visi pemerintah Kabupaten Karo yaitu “Terwujudnya masyarakat sejahtera yang berdaya saing dan berkarakter berlandaskan nilai-nilai Budaya Karo”.
Berikut nama kepala desa yang dilantik mewakili tiap kecamatan di Kabupaten Karo
- Pelawi Sembiring mewakili kecamatan Simpang Empat
- Sentosa Sitepu mewakil Kecamatan Naman Teran
- Tobat Perangin-angin mewakili Kecamatan Munthe
- Sariana Br Karo mewakili Kecamatan Kuta Buluh
- Juri Ginting mewakili kecamatan Tiganderket
- Amanita Ketaren mewakili kecamatan Berastagi
- Aldentina br Sembiring mewakili kecamatan Tiga Panah
- Kompani Tarigan mewakili kecamatan Merek
- Alexander Perangin-angin mewakili kecamatan Lau Baleng
- Riswan Sembiring mewakili Kecamatan Kabanjahe
- Abdi Sembiring mewakili kecamatan Dolatrayat
- Pirma Pinem mewakili kecamatan Juhar
- Jasa Sitepu mewakili Kecamatan Barusjahe
- Berdikari Sembiring mewakili kecamatan Mardingding
- Karius Surbakti Amd. mewakili Kecamatan Merdeka
- Kapsul Tarigan mewakili Kecamatan Tigabinanga
- Firman Agustinus Bangun mewakili Kecamatan Payung
====================