medanToday.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau seluruh orangtua mengutamakan keselamatan serta keamanan anaknya saat mengunjungi tempat wisata, sehubungan dengan perayaan lebaran dan libur sekolah.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan hal ini perlu diperhatikan orangtua mengingat tidak sedikit beberapa kasus yang menimpa anak-anak saat menghabiskan waktu libur di tempat rekreasi.
Langkah ini sebagai realisasi konvensi hak anak (KHA) Klaster VII Pasal 31 yang menyatakan bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya, yang wajib dilindungi negara.
Susanto mengatakan, sebelum menentukan tempat tujuan rekreasi, sedianya orangtua lebih dulu mempertimbangkan kenyamanan bagi buah hati, termasuk risikonya.
“Orangtua dituntut agar mementingkan keselamatan serta kenyamanan anak dalam berlibur nanti sesuai dengan usai dan tumbuh kembang mereka supaya mencegah segala hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Susanto dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Setelah menentukan tempat rujuan rekreasi, pengawasan orangtua masih dituntut lebih selama anak menjajal segala permainan yang ditawarkan pihak penyedia wisata. Hal ini dikatakan Susanto cukup berat mengingat eskalasi masyarakat mengunjungi tempat wisata saat musim libur cukup tinggi.
Selain memastikan anak berada dalam pengawasan, orangtua juga diimbau memberi pengarahan bagi anak untuk senantiasa mematuhi segala tata tertib penyedia wisata.
“Peran orangtua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak-anak dengan baik serta memastikan agar anak tetap mematuhi segala rambu-rambu peringatan yang tersedia di tempat wisata,” ujarnya. (mtd/min)
===============================