medanToday.com,SERGAI – Karena malas menjalankan fungsi dinas sebagai seorang anggota POLRI. Bripda Disman Hasudungan Sihombing (31) yang bertugas dibagian Sabara Polres Serdang Bedagai akhirnya dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan yang dilakukan langung oleh Kapolres Sergai AKBP Eko S dikarenakan DH Sihombing malas masuk kantor.
“Pemecatan Bripda DH Sihombing tadi dilakukan langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Eko S,” terang Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Jasmoro, Jumat (17/3).
Tambahnya, pemecatan dari kedinasannya sebagai anggota Polri Bripda DH Sihombing sesuai dengan Keputusan kapolda Sumut Nomor :KEP / 144 /I / 2017 tanggal 31 januari 2017.
Dikatakannya, Bripda DH Sihombing seharusnya sudah berpangkat Brigadir, disebabkan malas dinas, maka sampai pemecatan dikeluarkan pangkatnya masih Bripda.
“Dia malas dinas, seharusnya pangkatnya sudah Brigadir,” bilang AKP Jasmoro.(mtd/ptr)
====================