Masih Ada Pelanggaran, Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Hiburan Malam

0
552
Petugas Satgas Covid-19 saat memeriksa pengunjung tempat hiburan malam. (Ariandi)

medanToday.com, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut kembali merazia dan membubarkan pengunjung di dua tempat hiburan malam di Kota Medan. Tindakan dilakukan karena di lokasi masih ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (10/10).

Pantauan wartawan, petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam yang terkenal sering melewati jam opersi yakni X3 di Yanglim Plaza, Lee Garden (LG), Stroom di Gedung Selecta, Jet Plane dan bar Jekyll and Hyde di Focal Point Jalan Ringroad Medan.

Pengunjung sempat panik setelah dentuman musik yang dimainkan disc jockey (Dj) dihentikan petugas. Terlebih saat lampu dinyalakan, tidak sedikit dari mereka menutupi wajah agar terhindar dari jepretan kamera wartawan.

Bahkan, seluruh pengunjung di LG dan bar Jekyll Hyde terpaksa dibubarkan lantaran tidak menerapkan Prokes dan jumlahnya melawati kapasitas tempat. Pihak pengelola tidak mengindahkan imbauan Dinas Pariwisata Kota Medan yang diberikan melalui tim Satgas Covid-19.

“Menurut kamu ini menyalahi aturan atau tidak? Kalau kamu bilang dengan pengunjung begini tidak menyalahi, saya tutup malam ini juga,” ucap Kolonel (Inf) Azhar Mulyadi kepada pengelola dengan nada tegas.

Saat itu juga semua pengunjung diperintahkan meninggalkan lokasi. Selain memberi teguran tertulis kepada pengelola, Satgas Covid-19 juga memeriksa setiap jenis minuman yang dijual kepada konsumen. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan seperti kadar alkohol tidak sesuai dengan izinnya.

“Seharusnya pelaku usaha sudah tau karena telah diimbau dan diingatkan oleh Dinas Pariwisata, tapi semua enggak mau ngerti. Kalau sekali diulangi, tempat ini kami tutup,” jelasnya lagi kepada pengelola tempat.

Kepada wartawan, Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas Covid-19 Sumut ini mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam yang disambangi masih belum menerapkan protokol kesehatan. “Kita masih temukan pelanggaran Prokes, baik oleh pengelola maupun masyarakat yang datang,” ungkapnya. (mtd/cis)