Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat menyambangi RS Columbia Asia Medan, Sabtu (21/10/2017) siang. (MTD/Nona Sitorus)

medanToday.com, MEDAN – Fakta mengejutkan diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan yang mengatakan bahwa Satpam USU sebagian besar direkrut dari preman-preman.

Ia juga bilang tindakan penganiayaan seperti ini sudah sering terjadi dari dulu sewaktu ia masih berkuliah di Fakultas Teknik jurusan Kimia, USU.

Oleh sebab itu, Sutrisno Pangaribuan meminta agar pihak rektorat untuk menyelesaikan kasus ini. Salah satu upayanya adalah melakukan tes urine untuk semua satpam yang bertugas di USU.

“Berani enggak Rektor USU memerintahkan semua Satpam USU untuk melakukan tes urine besok? Berani enggak kita tantang hari ini, biar selesai semuanya,“ kata Sutrisno di RS Columbia, Sabtu (21/10/2017).

“Saya menduga sebagian dari Satpam USU itu pengguna narkoba. Orang dari dulu juga matanya merah dan segala macamnya. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, USU akan kehilangan pamornya,” tambahnya.

 

Sutrisno menuturkan bila terjadi kerusuhan di internal, seharusnya yang dilakukan bukan melakukan penyerangan balik. Pihak Satpam kan bisa melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian bukan malah menggebuki balik.

“Bila perlu kalau mahasiswa memang dianggap melakukan kesalahan, tangkapi saja tapi melalui Polisi bukan digebuki,” kata Sutrisno.

Lanjut, Sutrisno menjelaskan sebenarnya unsur pidananya sudah jelas. Ada tindakan pengeroyokan disertai dengan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan dilakukan secara bersama-sama.

Hukumannya itu bisa 7 tahun ditambah 2,8 tahun jadi 9,8 tahun.

“Yang jelas dari dulu Satpam USU sudah kita saksikan menggunakan narkoba. Hampir semua menggunakan narkoba, orang namanya preman-preman. Jadi kalau Rektor USU berani menyatakan Satpamnya itu bersih, besok hari Senin saya bisa undang BNN kesana untuk melakukan tes urin. Benar nggak, tapi kalau nggak berani mau gimana,” pungkas Sutrisno. (mtd/min)

========================================================