medanToday.com, RIYADH — Kontoversi peringatan Hari Valentine yang dianggap haram bagi agama Islam di Indonesia, namun seorang ulama terkemuka di Arab Saudi justru berkata bahwa hari Valentine bukan merupakan hal yang haram.
Ahmed Qassim al-Ghamdi, mantan polisi keagamaan di Mekkah, berpendapat, Valentine tidak melanggar syariat.
“Sebab, acara itu positif dan saling memberikan ucapan antar-manusia,” kata Ghamdi kepada Al Arabiya, seperti dilansir Middle East Eye, Rabu (14/2/2018).
Dia melanjutkan, aksi itu merupakan bentuk kebaikan dan menyebarkan perdamaian di antara umat manusia.
Sebelum Ghamdi mengucapkan hal itu, dua tahun lalu, polisi keagamaan sangat tegas dalam memisahkan laki-laki dan perempuan.
Namun, di bawah kendali Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), kendali polisi keagamaan sedikit direduksi.
Hal itu, seperti dilaporkan Middle East Eye, terlihat dari laku kerasnya penjualan mawar merah atau pernak-pernik Valentine lainnya.
“Penjualan itu antara lain di Jeddah, tanpa harus dihentikan polisi keagamaan,” ujar Middle East Eye dalam pemberitaannya.
Sebelumnya, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, anggota dari Majelis Ulama Saudi, mengatakan, perempuan tidak harus mengenakan abaya atau jubah longgar yang menutupi tubuh.
Mutlaq memaparkan, setiap perempuan Saudi memang harus diwajibkan berpakaian sopan. Namun, sopan itu tidak selalu dengan abaya.
“Lebih dari 90 persen perempuan saleh di negara Muslim tidak mengenakan kain abaya. Jadi, kita seharusnya tidak memaksa warga kita untuk mengenakannya,” ujar Mutlaq.
Di Arab Saudi, perempuan yang tidak mengenakan abaya di tempat umum, di mana mereka dapat terlihat oleh pria yang tidak memiliki hubungan keluarga, dapat dikenai sanksi oleh polisi agama.
Dilaporkan Reuters, pada 2016, seorang perempuan Arab Saudi ditahan karena meninggalkan abayanya di sebuah jalan utama di ibu kota Riyadh.(mtd/min)
=============