medanToday.com, MEDAN -Tekanan massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut dengan cara mendemo Polrestabes Medan pada Rabu (21/10) malam, membuahkan hasil. Dua dari tiga pendemo yang ditangkap akhirnya dibebaskan.
Amatan wartawan di lapangan, sebelum temannya dikeluarkan, massa AKBAR tetap memilih bertahan dan berorasi meski dikawal ketat polisi. Sembari menunggu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, mereka terus mengkritik tindakan arogansi dan represif kepolisian saat mengawal unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang dilakukan dengan damai di Bundaran Gatot Subroto Medan, pada Rabu petang.
“Malam ini kita akan menyambut dua kawan yang sampai saat ini masih ditahan,” ujar Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis dalam orasinya.
Martin mengatakan, tindakan represifitas dari kepolisian tidak menyurutkan semangat AKBAR Sumut untuk melakukan unjuk rasa. Tapi sebaliknya, AKBAR Sumut akan terus turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law.
“Walaupun berulang kali dipukul mundur, diintimidasi, kami dari AKBAR Sumut dan suara rakyat Medan akan tetap turun ke jalan. Kita akan tetap melakukan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” teriak Martin yang disambut sorak massa lainnya.
Tuntutan awal AKBAR Sumut mendesak polisi membebaskan tiga rekannya yang diciduk. Akan tetapi, hanya dua dibebaskan sedangkan satunya lagi masih diproses. Alasannya, polisi mengaku punya bukti keterlibatan teman mereka atas kasus dugaan perusakan kendaraan waktu unjuk rasa pecah pada 8 Oktober lalu.
Pun begitu, AKBAR Sumut dan tim advokasi tetap berkomitmen untuk mendampingi proses hukumnya.
“Untuk yang satu masih ditahan dan itu sedang diproses. Kita masih menunggu advokasi bersama dari tim hukum,” pungkas Martin.
Kejadian sebelumnya, demonstrasi dan acara pentas seni AKBAR Sumut berlangsung damai di Bundaran Gatot Subroto, Medan. Di sela-sela pertunjukan, di barisan massa tiba-tiba terjadi keributan. Ternyata seorang peserta aksi berjaket merah berambut gondrong ditarik paksa polisi berpakaian preman saat duduk di tengah massa. Sontak terjadi aksi tarik menarik antara pendemo dengan polisi.
Kericuhan semakin meluas karena polisi tetap berusaha menarik paksa pria berjaket merah itu. Padahal AKBAR Sumut sudah mengatakan jika yang ditangkap adalah bagian dari mereka. Massa sempat berteriak meminta petugas untuk menunjukkan surat perintah penangkapan. Tapi teriakan itu tidak digubris, malah polisi semakin beringas menyeret pria tersebut masuk ke dalam mobil.
Massa sempat mengejar mobil yang membawa pemuda berambut gondrong itu, tapi tak membuahkan hasil. Atas kejadian itu aksi saling dorong antara polisi dan massa tidak terhindarkan. Bahkan beberapa massa perempuan sampai terjatuh dan ada juga yang diciduk.
“Kami hanya menampilkan aksi damai. Tapi kenapa rekan kami ditangkap paksa tanpa surat keterangan,” ujar pimpinan aksi AKBAR Sumut, Lusti Malau.
Tak terima dengan perlakuan polisi, massa kemudian bergerak ke Polrestabes Medan untuk berunjuk rasa di sana. Mereka menuntut pembebasan rekannya yang ditangkap tanpa prosedur.
Sementara pihak kepolisian belum ada yang mau memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang coba dikonfirmasi lebih memilih bungkam. Dia hanya berlalu meninggalkan wartawan tanpa sepatah katapun.
Sekedar informasi, aksi damai AKBAR Sumut yang direpresif kepolisian bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pada Selasa (20/10) malam, aksi damai AKBAR di Tugu Pos Medan juga dibubarkan paksa. Dengan mengendarai motor trail, polisi merangsek masuk ke arah barisan massa yang saat itu tengah longmarch untuk membubarkan diri.
Tak sampai di situ, polisi juga menembakkan gas air mata. Panik, massa berhamburan untuk menyelamatkan diri dari amukan aparat, ada yang lari ke Kantor LBH Medan dan sebagian ke arah Jalan Balai Kota. (mtd/min)