medanToday.com, KALTIM – Setelah buron 6 bulan, Usman (48), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya dibekuk polisi. Sebelumnya, dia nekat menyiram bensin dan berniat membakar istrinya, Jamila (40), gara-gara sang istri membela anaknya saat bertengkar dengan Usman.
“Ya, kami tangkap pelaku Selasa (2/10) kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/10).
Peristiwa itu terjadi 3 April 2018 lalu, sekira pukul 09.30 WITA. Usman yang tinggal satu rumah dengan istri dan anak perempuannya meminta uang kepada anaknya.
“Karena rumah sempit dan tidak bisa menampung banyak keluarga, si bapak ini minta uang berencana mau tinggal di luar rumah,” ujar Purwanto.
Purwanto menerangkan, permintaan itu justru dibalas anak dengan kata-kata kasar, sehingga Usman pun naik pitam.
“Dia (Usman) mengancam anaknya, akan memotong rambutnya,” ujar Purwanto.
Di tengah pertengkaran sengit, sang istri, Jamila, membela anaknya. Usman pun jadi gelap mata.
“Pelaku ini kemudian mengambil bensin dari tanki motor, memasukkannya ke plastik, dan menyiramkan ke korban,” sebut Purwanto.
Pertengkaran di dalam rumah Usman dan istrinya itu, lanjut Purwanto, memancing warga berkumpul di depan rumahnya. Sang istri Jamila pun, melapor ke Polsek Samarinda Kota.
“Pelaku belum sempat membakar korban, dan kabur melarikan diri, karena takut dengan massa di sekitar rumahnya waktu itu,” terang Purwanto.
Botol plastik bekas isi bensin, jadi barang bukti kepolisian. “Ya, pelaku kami tahan, dan kita terapkan Undang-undang tentang penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” demikian Purwanto. (mtd/min)
====================