Rudi dan Nurhadi, dua waria yang menggunakan aplikasi WeChat untuk merampok korbannya. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polrestabes Medan. (IST)

medanToday.com, MEDAN – Berbagai cara dilakukan orang untuk mendapatkan uang, hingga nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Para pelaku pun kian pintar mencari cara-cara yang tidak bisa untuk memuluskan aksinya. Termasuk memanfaatkan media sosial.

Seperti modus perampokan yang terjadi di kawasan Ayahanda. Dua waria menyaru sebagai wanita cantik akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang menerima laporan aksi perampokan menangkap dua orang waria masing-masing Rudi Pratama alias Dita dan Nurhadi alias Klara.

Dari informasi di lapangan menyebutkan, kedua waria ini menggunakan aplikasi WeChat untuk memancing korbannya.

Seorang waria menggunakan WeChat dan memasang foto profil wanita cantik mengaku bernama Kiya.

Karena tergoda dengan kecantikan perempuan yang ada di foto profil WeChat itu, dua orang korbannya pun terpancing. Mulanya, para pelaku meminta korban agar datang ke satu kos-kosan di Jalan Darussalam, Gang Turi No13, Medan Petisah.

Pada Jumat (27/10/2017) kemarin, kedua korban W (27) dan SK (28) datang ke kos pelaku. Setibanya di kos-kosan tersebut, dua korban yang kaget melihat teman barunya lantas berusaha kabur.

Sayangnya, para waria ini menahan kedua korban. Pelaku kemudian memukul kepala korban dan merampas uang tunai sebesar Rp 300 ribu serta dua unit handphone.

Tak terima, korban melapor. Polisi pun kemudian menangkap para pelaku di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi Senin (30/10/2017) sore belum memberikan keterangan.

Namun, Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic meminta waktu karena pihaknya masih memeriksa para waria ini.(mtd/min)

========================================================