medanToday.com, PONTIANAK – Semestinya kasus penganiayaan guru oleh siswanya yang terjadi di Sampang Madura menjadi pelajaran buat kita. Akibat peristiwa itu, sang guru tewas dan siswa SMA Negeri 1 Torjun itu divonis enam tahun penjara.
Kali ini peristiwa penganiayaan dialami oleh seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Darrusalam, Kecamatan Pontianak Timur, Nuzul Kurniawati. Pelakunya tak lain adalah muridnya sendiri berinisial NF, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung di kelas VIII di SMP tersebut. Kepala SMP Darussalam Ahmad Bustomi mengungkapkan, berdasarkan penuturan dari para guru, kejadian tersebut berawal ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII.
Saat pelajaran tengah berlangsung, salah seorang murid NF malah bermain handphone atau telepon seluler (ponsel).
Guru yang mengajar saat itu sempat menegur NF, tetapi tak digubris. Guru tersebut kemudian masuk ke ruang guru sambil menangis.
“Teguran sang guru itu tidak dihiraukan pelaku, mungkin karena kesal tidak dihargai dan sedih, guru itu kemudian masuk kantor guru,” ujar Bustomi, Kamis (8/3/2018) siang.
Saat di ruang guru, korban melihat rekan sesama guru itu menangis dan kemudian menuju ruang kelas dengan maksud hendak menenangkan suasana di dalam kelas tersebut.
Korban kemudian menegur NF yang saat itu masih asyik bermain ponsel dan merebut ponsel tersebut dari tangan pelaku. Tak terima ditegur, NF kemudian memukul korban menggunakan kursi plastik hingga korban sempoyongan.
Ponsel yang dipegang korban saat itu terlepas dan terempas ke lantai. Melihat ponselnya terlepas dari pegangan korban, pelaku kemudian mengambilnya lalu melemparkannya ke korban tepat mengenai bagian lehernya.
Kondisi kelas saat itu sepi karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.
“Pelaku tidak terima, dan sempat ada adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia dipukulkan,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan.
“Pelaku sudah dipanggil dan dikasih nasihat. Pihak keluarga korban juga sudah bertemu dengan pelaku, dan pelaku juga sudah meminta maaf,” ungkap Bustomi.
Pihak sekolah, sambung Bustomi, sudah melakukan mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan walau sudah ada laporan masuk ke pihak kepolisian.
Kepala Polsek Pontianak Timur Komisaris Polisi Hafidz membenarkan terkait adanya laporan penganiayaan murid terhadap seorang guru SMP Darussalam yang masuk ke wilayah hukumnya.
“Memang ada laporan dan saat ini sedang kita tangani,” ujar Hafids. Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RS Soedarso.
Korban mengalami cedera di telinga akibat lemparan ponsel dan pukulan kursi yang dilayangkan oleh pelaku.(mtd/min)
============