NEWS VIDEO | Detik-detik Polisi Bubar Paksa Aksi Tolak Omnibus Law di Medan

0
312

medanToday.com,MEDAN – Unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Kota Medan berujung ricuh, Selasa (20/10/2020) petang. Massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dalam perjalanan untuk pulang.

Sejumlah orang dikabarkan ditangkap. Massa juga sempat ditembaki dengan peluru gas air mata hingga konsentrasinya terpecah. Massa yang berjumlah ratusan pun terpaksa bubar karena tindakan represif itu.

Massa yang berjumlah lebih dari 200 orang itu mengatasnamakan diri dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut dan Suara Rakyat Medan (Suram). Massa terdiri dari mahasiswa, buruh dan para pegiat.

Martin dan lembaga yang tergabung di AKBAR Sumut mengecam aksi kekerasan dan intimidasi itu. Kata Martin ini adalah upaya pemerintah membungkam gerakan rakyat. Kemudian, kekerasan dan intimidasi itu disebut sebagai wujud pemerintahan yang anti kritik.

“Peserta aksi hari ini sangat mengecam pihak kepolisian yang membubarkan rakyat Sumut untuk menolak Omnibus Law. Ini adalah bukti bahwa pemerintah melakukan penggembosan terhadap gerakan rakyat yang mengekspresikan sikap politik terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Martin.

=======================