medanToday.com,MEDAN– Otak pelaku pembunuh Briptu Marisi Luhut Silaen anggota Subden 4/C Brimobdasu ditangkap petugas Reserse Intel Brimob (Resintelmob) Polda Sumut, Rabu (30/11/2016) malam.
Otak pelaku diduga dilakukan Dony Priyadi alias Toke (33) ditangkap dari kediamannya di
Jalan Cut Nyak Din, Binjai Timur setelah menjadi buronan tiga tahun lamanya (kejadian 2013).
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari enam rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu, dan telah menjalani persidangan di PN Medan.
Berdasarkan pengembangan, petugas mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya. Tak ingin buronannya kabur, petugas langsung menuju rumah pelaku. Saat hendak ditangkap, istri pelaku bernama Juliani sempat menyatakan bahwa suaminya tidak berada di rumah dan langsung mengunci pintu.
Petugas kemudian memanggil Kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan. Saat pintu didobrak, pelaku mencoba kabur dari belakang rumahnya. Dengan cepat petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kasi Intel Brimob Polda Sumut,Kompol Kris Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dony merupakan otak pelaku pembunuhan Briptu Marisi Luhut Silaen. Pelaku merupakan DPO Polsekta Sunggal yang telah 3 tahun buron,” pungkasnya.
Diketahui, Briptu Marisi Luhut Silaen dibegal dan dibunuh 7 pelaku di Jalan Sei Serayu pada Mei 2013 lalu. Saat kejadian korban tengah mencari sarapan pagi.
Korban yang diikuti kemudian dipukul menggunakan broti hingga tewas. Pelaku kemudian mengambil harta benda korban dan meninggalkannya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas membekuk enam orang pelaku dari kediamannya masing- masing. (mtd/sdm)