Palestina Kecam Langkah Israel untuk Kuasai Tepi Barat

0
191
Palestina Kecam Langkah Israel untuk Kuasai Tepi Barat Palestina mengecam keputusan partai berkuasa di Israel, Partai Likud untuk menguasai wilayah Tepi Barat. (REUTERS/Mohamad Torokman)
Palestina Kecam Langkah Israel untuk Kuasai Tepi Barat Palestina mengecam keputusan partai berkuasa di Israel, Partai Likud untuk menguasai wilayah Tepi Barat. (REUTERS/Mohamad Torokman)

medanToday.com, JAKARTA – Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1). Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.

Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota Minggu (31/12, partai Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.

Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat.

“Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral,” kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1).

Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.

Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.

Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.

(mtd/min)