medanToday.com, MEDAN – Permasalahan terkait pasar pringgan semakin bergejolak. Kini sejumlah pedagang Pasar Pringan kembali menyampaikan pendapatnya kepada anggota dewan untuk menolak kehadiran PT PARBENS selaku pengelola pasar tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor komisi C DPRD Medan, Selasa (27/2/2018).
Hal ini dilakukan para pedagang karena dikhawatirkan kehadiran PT PARBENS akan menaikkan harga kios tempat berjualan pedagang. Sebab para pedagang meminta agar pasar pringgan tetap dikelola oleh PD Pasar Kota Medan.
Perwakilan pedagang, Ojek Siahaan mengatakan pasca dilakukan penataan oleh pihak Pemko Medan,tanpa diketahui pedagang justru pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.
“Sekarang ini sudah dikelola PT PARBENS tapi kami pedagang tidak tahu. Ini semuanya tiba-tiba saja,” tuturnya.
Pedagang tersebut mengatakan pengalihan kepada pihak ketiga tidak mendapat persetujuan pedagang, serta belum dilakukan sosialisasi. Itulah alasannya para pedagang meminta agar seluruhnya dialihkan kepada PD Pasar Medan,sehingga suasana semakin nyaman.
Dalam pertemuan ini,pedagang juga membeberkan dugaan adanya keterlibat oknum kepala lingkungan (Kepling) yang melakukan traksasi penjualan lapak berjualan di Pasar Pringan serta melakukan pengutipan uang iuran.
Ketua komisi C DPRD Medan, Hendra DS akan memanggil pihak PD Pasar Medan dan Pemko Medan termasuk juga PT PARBENS agar persoalan itu tuntas.
“Kemarin sudah ada aksi dan kini kembali pedagang datang,maka kita akan panggil seluruh pihak agar masalah ini tuntas,”kata Hendra. (mtd/sti)
=======