Pembakaran 7 SD, Perencanaan Dilakukan di Kantor KONI

0
221
Pelaku pembakaran dua sekolah dasar di Palangkaraya diamankan polisi.(Tribun Kalteng/Fathurahman)
Pelaku pembakaran dua sekolah dasar di Palangkaraya diamankan polisi.(Tribun Kalteng/Fathurahman)

medanToday.com, JAKARTA – Kepolisian menerbangkan 7 pelaku pembakaran 7 gedung Sekolah Dasar Negeri, di Kota Palangkaraya, sepanjang Juli lalu, dari Jakarta ke Palangkaraya , untuk melakukan rekonstruksi, Selasa (31/10/2017).

Mereka adalah AG, HG, YD, SY, FH, SO, dan SR. Sementara YB tersangka otak pembakaran tersebut tidak dibawa.

Ketujuh tersangka yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta langsung dibawa ke Mako Polda Kalimantan Tengah, begitu tiba di Bandara Cilik Riwut Palangkaraya. Rekonstruksi sendiri digelar di Mako Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya tidak melakukan rekonstruksi di rumah tersangka YB yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalteng, dengan alasan keamanan.

Selama rekonstruksi, sebut dia, kepolisian melakukan penutupan semua akses keluar masuk, halaman Mako Polda Kalteng, tempat rekontruksi digelar.

Menurut dia, dalam rekonstruksi ini, berawal dari rumah tersangka YB. Ketua Harian Koni Kalteng ini memberikan uang sejumlah Rp 500.000 kepada tersangka SO, untuk membeli beberapa peralatan untuk membakar sekolah, antara lain bahan bakar jenis bensin dan selang,

Setelah itu tersangka SO memasukkan bensin ke dalam botol air mineral dan jeriken. Kemudian disimpan di mobil dinas milik tersangka YB.

Setelah itu SO langsung berangkat menggunakan mobil itu.

“Rekonstruksi kali ini, tersangka SO melakukan 4 adegan, yang nantinya akan dilanjutkan rekonstruksi di Kantor KONI Provinsi Kalimantan Tengah, di mana Kantor KONI digunakan sebagai tempat para tersangka menyusun rencana pembakaran sekolah,” katanya, di Mako Polda Kalteng.

Kendaraan yang digunakan SO membawa dan membagikan bahan bakar jenis bensin sendiri merupakan kendaraan berpelat merah milik KONI Kalteng yang dipakai YB sebagai Ketua KONI. YB sendiri merupakan angggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra, untuk masa jabatan 2014-2019.

(mtd/min)