Penanggulangan Bencana di Masa Pandemi Harus Menerapkan Prokes

0
152
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi. Hal ini bertujuan menekan penularan virus di lokasi pengungsian.

“Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa di sektor terdampak, termasuk memastikan lokasi pengungsian yang akan digunakan agar dapat menekan penularan Covid,” ujar Wiku dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal Youtube sekretariat presiden, Kamis (15/10).

Alasanya, kata Wiku, bencana alam yang terjadi di beberapa daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian. Hal ini bisa berdampak dan berpotensi pada penularan Covid serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian,” ungkap Wiku.

Selain itu, di pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker cadangan, hand sanitizier, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah khususnya wilayah rawan bencana segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai Prokes. Bagi masyarakat tetap patuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian.

“Ingat, Prokes merupakan langkah penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga TNI dan Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster di pengungsian. Bagi daerah rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan. (mtd/min)