medanToday.com,JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyinggung upaya meraih kekuasaan dengan isu agama. Menurut dia, praktek penyalahgunaan agama sering kali terkait dengan kepentingan politik ataupun ekonomi.
“ Agama, atau ajaran tertentu dari agama, telah disalahartikan dan disalahgunakan (used and abused). Penyalahgunaan agama itu sering terkait dengan kepentingan politik, ekonomi, dan kontestasi lain di antara kelompok masyarakat atau komunitas berbeda,” ujar Kalla saat mendapat Doktor Honoris Causa dalam bidang sosiologi agama dari Universitas Islam Alauddin Makassar, Kamis (25/1/2017).
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Kajian Perdamaian: Perspektif Agama, Ekonomi, dan Politik” Kalla mengatakan, pelaku kekerasan atas nama agama bukanlah orang atau kelompok yang dikenal sebagai pengamal agama yang taat dan bahkan banyak di antara mereka tidak memahami agama dengan benar.
Lebih lanjut, Kalla menuturkan ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi yang seringkali menjadi penyebab utama konflik. Oleh karena itu, ia menambahkan, pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berimbang sangat penting dalam menciptakan perdamaian, kedamaian, dan harmoni.
“Perdamaian, kedamaian, dan harmoni menghadapi tantangan serius jika masih banyak warga atau kelompok masyarakat yang menganggur dan miskin sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujar Wapres.
Selain itu, lanjutnya, dinamika politik juga berpotensi memicu konflik, terlebih jika tidak ada pembagian kekuasaan yang adil (fair sharing).
“Jika proses politik yang ada menghasilkan ‘pemenang yang mengambil semua kekuasaan’ (winners take all), bisa dipastikan konflik dan kekerasan dapat muncul sewaktu-waktu, yang sering disebabkan pemicu (trigger) yang sering remeh temeh,” ucap Kalla.
Untuk itu, Wapres berpesan, pemenang dalam kontestasi politik harus menganut sikap inklusi politik, dengan menyertakan pihak yang kalah dalam kekuasaan.
Selain itu, tambahnya, dalam proses politik untuk memenangkan pemilu dan kekuasaan setiap elit dan partai politik seyogianya tidak menggunakan isu atau tema yang berpotensi memecah belah rakyat, seperti isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).(mtd/min)
===============