medanToday.com, MEDAN – Personel Batalyon Infanteri Raider 100/PS menangkap 8 terduga pengedar narkoba di kawasan Tanah Seribu, Binjai, Sumut, Selasa (24/7) dinihari. Sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk 1 Kg sabu-sabu.
Keberhasilan personel Raider 100/PS menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya dibenarkan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Eddy Hartono. Dia menyatakan, penangkapan ini berawal dari latihan yang digelar di sekitar wilayah Binjai Komplek.
Setelah latihan, sekitar pukul 00.15 Wib, petugas melaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan. Kemudian, petugas mencurigai sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba lari. Mereka melompat ke arah sungai, tepatnya di belakang Cafe Sik Asik di wilayah Tanah Seribu, Binjai.
“Tim intel Yonif Raider 100/PS kemudian melakukan pengejaran. Mereka mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa isinya ternyata narkotika jenis sabu-sabu, setelah ditimbang beratnya 1 Kg,” kata Eddy.
Setelah mendapati narkoba itu, petugas melakukan pengejaran dan penyisiran. Delapan orang yang diduga terlibat dengan keberadaan narkoba itu pun diamankan, yakni: Sud, Ras, RPPS, Sup, UPT, Sur, Ir, dan FR.
Selain kedelapan orang itu, petugas juga mengamankan 11 unit mesin judi jackpot, 2 bong, 130 pipa isap, 9 korek api ataunmancis, 2 unit HP, 4 bungkus plastik klip, 18 batang rokok, 2 dompet, 3 bilah badik/pisau, 104 butir pil ineks, dan 1 unit charger.
Kedelapan orang berikut benda-benda yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Yonif Raider 100/PS di Namu Sira-Sira, Langkat. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedelapan orang itu diduga telah menjual narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Binjai Komplek. Mereka disinyalir telah melakukan perbuatan itu sejak 3 bulan lalu.
Kedelapan terduga pengedar narkoba itu masih berada di Markas Yonif Raider 100/PS. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. (mtd/min)
==============================